Arti Dibalik Pemberian Sebuah Nama

Tratto da EduEDA
Jump to: navigation, search

William Shakespeare berkata: “Apalah maksud sebuah nama? Sepertinya kamu memberikan nama lain untuk sematan mawar, ia senantiasa akan berbau wangi”. Terlepas dari tersebut, didalam agama islam. Pemberian nama adalah super disunnahkan untuk manusia yang baru wujud. Dan dalam agama islam itu juga disunnah untuk memberikan sebutan kepada anak-anak dengan baru lahir secara nama-nama yang shaleh, karena nama tersebut merupakan do’a. teknik pemberian nama itu seorang diri meliputi:

1. Disunnahkan memberikan nama buat seorang bayi di dalam hari kelahirannya / hari ke-tujuh pasca kelahirannya, adapun penamaan pada hari ke-tujuh itu lebih terpenting. Sebaiknya pemberian nama ini dilakukan sebelum mengaqiqahinya. Hendaknya memberi nama orang-orang shaleh sebagaimana telah di tetapkan dalam hadis-hadis sebagaimana nabi dalam menyampaikan nama untuk bani dan shahabat-shahabat sira. Imam nawawi dalam kitab “Syarh Muslim” mengatakan: “disunnahkan mempercayakan pemberian nama kepada orang shalih kemudian ia memilihkan nama baginya sesuai yang ia ridhoi”.

2. Bila nama bayi islam perempuan tersebut tenang sebelum diberi identitas maka hukum pemberian nama tersebut adalah sunnah, bahkan bayi dengan meninggal karena keguguranpun sunah untuk diberi nama. Akan tetapi sungguh halnya jika bayi tersebut belum tersua jenis kelaminnya apakah dia laki-laki ataupun perempuan? Maka hendaknya diberi nama dgn nama-nama yang bagus seperti Nur, Hormat, Jihad.

3. Disunnahkan membagus-baguskan nama si anak, sebagaimana sabda yang diriwayatkan per imam ahmad, duli dawud, dan putra hibban dan duga dishahihkan bahwasanya rasul saw berkata: “sesungguuhnya kalian semua bakal dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, dipastikan baguskanlah nama-nama kalian”.

4. Nama-nama secara paling disukai merupakan seperti abdullah serta abdur rahman, kemudian nama-nama yang disandarkan pada sifat ubudiyah pada nama-nama sang pencipta swt seperti abdul karim, sihab bin hajar mengatakan di kitab “at-Tuhfah” bahwa memberi nama dgn nama Muhammad ini memiliki keutamaan yang tinggi. Sebagaimana titik lidah imam syafi’i ra, ketika memberi pamor anaknya Muhamamd: “ aku memberinya nama dengan nama-nama yang paling aku sukai”. Dan berkata saja Imam Malik ra,: “ aku mengikuti para penduduk menunjukkan: “ tidaklah di keluarga yang terdapat nama Muhamamad menyendirikan mereka akan diberi rizki yang baik”. Imam ibn Rusyd berkata: “hendaknya kalian mngetahui hal tersebut dengan ikhtiyar / memiliki pengaruh kira mereka (anak). Sesuai yang telah dituturkan per Syarbini dalam kitab “Mughni al Muhtaj” dan tidak kenapa memberi nama dengan selain nama-nama mereka jika itu bagus.